Pada 12 Desember 2019, 70 lebih mahasiswa FH Untag Surabaya melakukan audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Bagian dari mata kuliah PLKH Non Litigasi, kegiatan ini didampingi dosen Widhi Cahyo Nugroho, H. R. Adianto Mardijono, Budiarsih dan Tomy Michael. Pemaparan awal menyampaikan diskusi tentang eksistensi DPR RI sebagai lembaga negara dan perancangan undang-undang yang dimulai dari naskah akademik, daftar inventarisasi masalah hingga usulan undang-undang yang harus memenuhi keadilan dalam masyarakat. Pada sesi tanya jawab mahasiswa Hasanudin Lesilawang bertanya usaha yang dilakukan DPR RI bagi daerah-daerah terpencil yang belum mengetahui undang-undang terkait walaupun ada teori fiksi hukum. Dalam penjelasannya, partisipasi masyarakat adalah jalan keluarnya dan seluruhnya bisa disampaikan melalui berbagai hal. Akhir acara dilakukan penukaran tanda kasih dari FH Untag Surabaya yang diwakili dosen Widhi Cahyo Nugroho. Jadi undang-undang apakah yang kamu kritisi?
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya